Sebelum Maret 2023 berakhir, 3 pemain keturunan bakal jadi WNI..
Ketakutan pendukung Indonesia terkait proses naturalisasi tiga pemain timnas U-20 proyeksi Piala Dunia U-20 2023 tidak terbukti. PSSI memastikan pembahasan status Ivar Jenner, Justin Hubner, dan Rafael Struick akan dilakukan DPR RI pada Selasa (21/3/2023).

Untuk menyandang paspor Garuda, Ivar Jenner, Justin Hubner, dan Rafael Struick harus menjalani berbagai proses administrasi.

Awalnya, semua dokumen yang dibutuhkan seperti silsilah keluarga, akte kelahiran orang tua atau kakek-nenek, hingga beberapa dokumen lainnya diserahkan kepada Pemerintah Indonesia melalui PSSI dan Kemenpora. Kemudian, semua berkas itu diajukan ke Kemenkumhan dan diteliti Badan Intelijen Negara (BIN).

Setelah beres, Presiden Joko Widodo membubuhkan tanda tangan persetujuan untuk selanjutnya dibahas di DPR RI. Jika disetujui wakil rakyat, calon pemain naturalisasi itu akan disumpah di Kemenkumham dan diresmikan sebagai WNI.

Dokumen Ivar Jenner, Justin Hubner, dan Rafael Struick itu sebenarnya sudah diserahkan ke DPR RI bulan lalu, Tapi, DPR RI masuk masa reses yang baru berakhir pada Senin (13/3/2023).



"Selasa ada rapat di Komisi X dan Komisi III (untuk membahas naturalisasi pemain timnas U-20). Begitu informasi yang saya dapatkan," ujar Wakil Ketua PSSI, Zainudin Amali, kepada sejumlah awak media di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (16/3/2023), siang.

"Beda-beda dong (pembahasannya). Tidak langsung dibahas oleh kedua komisi tersebut dalam hari yang sama. Informasinya begitu," beber mantan Menpora.

Dengan proses ini, bisa dipastikan Ivar Jenner, Justin Hubner, dan Rafael Struick sebelum Maret 2023 berakhir. Sebab, pembahasan DPR RI tidak perlu mendatangkan Ivar Jener, Justin Hubner, dan Rafael Struick secara fisik ke Jakarta, melainkan bisa melalui telekonferensi.