Diam-diam Pemain Papua ini Dikontrak Klub Kasta Kedua Bosnia-Herzegovina

"Tampaknya program Indra Sjafri berjalan dengan baik"

Berita | 12 January 2022, 14:42
Diam-diam Pemain Papua ini Dikontrak Klub Kasta Kedua Bosnia-Herzegovina

Libero.id - Mantan pemain PON Papua, Ronald Reagan Setmot resmi dikontrak oleh tim kasta kedua Bosnia-Herzegovina, FK Kozara Gradiska.

Pemain kelahiran Nabire 1995 itu akan bergabung dengan tim berjuluk 'Crveno-bijeli' tersebut dalam beberapa hari mendatang. Ronald sendiri akan menjadi pemain Indonesia pertama untuk FK Kozara Gradiska. Selain itu, Ronald tidak akan sendiri karena dalam kabar yang beredar di media lokal Bosnia-Herzegovina, Kevin Norman Waloni yang sempat membela PSG Pati akan ikut bersamanya.

Sebagai catatan, sebelum Ronald ada tiga pemain Indonesia yang lebih dulu memperkuat tim di kompetisi First League of RS.

Pemain-pemain tersebut adalah Iner Sontany Putra serta Andika Pangestu. Keduanya memperkuat Zeljeznicar Banja Luka yang saat ini sedang bertengger di peringkat tujuh klasemen sementara Liga 2 Bosnia.

Kemudian ada mantan pemain Persita Tangerang, Miftah Anwar Sani sempat meneken kontrak satu tahun bersama Sloboda Tuzla.

Sementara FK Kozara Gradiska yang nantinya bakal diperkuat Ronald, saat ini berada di urutan empat belas klasemen dengan raihan 12 poin dari 15 pertandingan.

FK Kozara Gradiska berjarak 25 poin dari FK Krupa yang jadi pemuncak klasemen, serta berpotensi besar raih tiket promosi musim depan.

Kiprah Ronald Setmot di Indonesia

Lahir sebagai anak Papua asli, Ronald memulai karier profesionalnya di Indonesia bersama Persidafon Dafonsoro pada musim 2013/2014. Bersama Gabus Sentani ia sukses mencetak satu gol dan mengemas 19 penampilan. Memasuki akhir tahun 2014, Ronald hengkang ke Persiram Raja Ampat, yang mana jumlah penampilannya jauh lebih banyak, yakni dengan 31 penampilan dan sukses mencetak satu gol untuk Laskar Bahari.

Tahun 2016, Ronald bergabung bersama Mitra Kukar dan bersama Si Naga Mekes ia sukses mengemas 24 penampilan. 

(muflih miftahul kamal/muf)

Baca Berita yang lain di Google News




  • 0%Suka
  • 0%Lucu
  • 0%Sedih
  • 0%Kaget

Opini

(500 Karakter Tersisa)

Artikel Pilihan


Daun Media Network