Momen Hakim Garis Angkat Bendera Offside saat David da Silva Lari dari Garis Tengah, Super Aneh

"Bagaimana sebenarnya jika ditinjau dari aturannya resmi? Simak penjelasannya!"

Viral | 19 January 2022, 11:13
Momen Hakim Garis Angkat Bendera Offside saat David da Silva Lari dari Garis Tengah, Super Aneh

Libero.id - Persib Bandung akhirnya kembali meraih tiga poin penuh usai mengalahkan Borneo FC dengan skor 1-0 dalam laga pekan ke-20 BRI Liga 1 musim 2021/22, pada Selasa (18/1) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.

Satu-satunya gol dicetak oleh Mohammed Rashid pada menit ke 63, memanfaatkan umpan manis dari Beckham Putra. Namun bukan momen itu yang menarik perhatian lebih, melainkan momen ketika pemain asing Persib Bandung lainnya yakni David da Silva, yang saat mencoba menambah keunggulan Maung Bandung oleh wasit malah pergerakannya dinilai offside.

Konteksnya begini. Momen kontroversial ini  terjadi pada menit 75, situasinya ketika itu semua pemain Borneo FC tengah menyerang kecuali kiper mereka, Gianluca Claudio Pandeynuwu, sedang berada di area lapangan permainan Persib.

Lantas, Persib Bandung mendapat momentum, bola berhasil dicuri dan dengan cepat tim besutan hendak

melakukan serangan balik. Salah seorang pemain Persib melepas umpan datar ke depan saat masih di area lapangan permainan sendiri, posisinya jelas belum melewati garis tengah.

David da Silva yang berada di dekat bola langsung mengejar dan menggiring bola tersebut,  meski posisi berdirinya di depan outfield player terakhir Borneo FC, terlihat jelas striker asal Brasil itu masih belum melewati garis tengah ketika umpan itu dilepaskan.

Namun alih-alih menggiring bola sampai ke depan gawang dan mencetak gol, aksi David da Silva itu malah membuat hakim garis mengangkat bendera tanda offside. 
Sontak David da Silva memegangi kepalanya tanda tidak percaya dengan keputusan wasit.


Pertanyaannya, sudah benarkah posisi David da Silva dinilai offside dan bagaimana standard aturan yang benar?

International Football Association Board (IFAB) mengatur khusus tentang "Offside" dalam Pasal 11 Laws of the Game 2021/22. Ayat 1 yang membahas tentang "Posisi Offside" yang menjelaskan bahwa:
Dengan catatan seorang pemain berada dalam posisi offside jika:

- Setiap bagian dari kepala, badan, atau kaki berada di setengah lapangan lawan (tidak termasuk garis tengah) dan;

Setiap bagian dari kepala, badan, atau kaki yang lebih dekat ke garis gawang lawan daripada bola dan lawan kedua terakhir.

Tangan dan lengan semua pemain, termasuk penjaga gawang, tidak diperhitungkan. Untuk keperluan penentuan offside, batas atas lengan sejajar dengan bagian bawah ketiak.

- Sementara itu sebaliknya, seorang pemain tidak dalam posisi offside jika sejajar dengan:

Lawan kedua terakhir atau dua lawan terakhir.

Jadi, kalau kita menilik aturan di atas, David da Silva seharusnya tidak bisa dinyatakan melakukan pelanggaran offside. Sebab, saat umpan dilepaskan oleh rekannya, ia masih belum masuk ke area lapangan permainan Borneo FC.

Dan keputusan tersebut memang patut digugat. Seharusnya Persib Bandung bisa menang dengan skor lebih dari 1-0 jika hakim garis tidak bertindak Konyol.

(gigih imanadi darma/gie)

Baca Berita yang lain di Google News




  • 0%Suka
  • 0%Lucu
  • 0%Sedih
  • 0%Kaget

Opini

(500 Karakter Tersisa)

Artikel Pilihan


Daun Media Network