Gara-gara Aksi Tak Terpuji ini, Pelatih Kiper Persija Jan Klima Dihukum 12 Bulan

"Pelatih asing harusnya jadi contoh. Ini justru sebaliknya. Cek videonya!"

Analisis | 21 January 2023, 17:17
Gara-gara Aksi Tak Terpuji ini, Pelatih Kiper Persija Jan Klima Dihukum 12 Bulan

Libero.id - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman tegas dan keras kepada pelatih kiper Persija Jakarta, Jan Klima, atas aksi kurang pantas di pertandingan melawan Persib Bandung, Rabu (11/1/2023). Skorsing 12 bulan dan denda Rp50 juta dijatuhkan kepada pria asal Republik Ceko.

Pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung biasanya berlangsung panas di dalam maupun luar lapangan. Tapi, sejak tragedi di Kanjuruhan, situasinya lebih sejuk.

Contohnya di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Rabu (11/1/2023). Saat itu, Maung Bandung sukses mengalahkan Macan Kemayoran 1-0 berkat gol semata wayang Ciro Alves di pertengahan babak kedua. Itu membuat Persija gagal memuncaki klasemen sementara di akhir putaran pertama.

Meski semuanya berjalan lancar tanpa kekacauan, sempat muncul insiden kecil di akhir pertandingan. Setelah wasit meniup peluit panjang, Jan Klima menghampiri para pengadil lapangan. Bukan untuk berjabat tangan, melainkan mengumpat dan meludah.

Para pemain persija yang menyaksikan hal itu, seperti Andritany Ardhiyasa dan Hansamu Yama Pranata mencoba menenangkan. Begitu pula Nick Kuipers dari Persib. Tapi, Jan Klima tetap melakukan aksi kurang pantas. Akibatnya, kartu merah langsung diberikan, meski laga sudah selesai.

Bukan hanya kartu merah, kurang seminggu kemudian, hukuman dari Komdis PSSI datang. Jan Klima mendapatkan hukuman yang sangat berat. 

Akibat meludah pada perangkat pertandingan dan mengucapkan kata kasar serta mendapatkan kartu merah langsung, Jan Klima harus membayar denda Rp50 juta. Kemudian, ada hukuman tambahan larangan mendampingi tim selama 12 bulan sejak keputusan diterbitkan pada Selasa (17/1/2023). 

Dengan keputusan ini, otomatis karier Jan Klima di BRI Liga 1 2022/2023 berakhir lebih cepat. Kecuali, mengajukan banding ke Komisi Banding (Komding) PSSI, dan diterima.

(andri ananto/anda)

Baca Berita yang lain di Google News




  • 0%Suka
  • 0%Lucu
  • 0%Sedih
  • 0%Kaget

Opini

(500 Karakter Tersisa)

Artikel Pilihan


Daun Media Network