Bangkrut dan Main Tarkam, Eks Kapten PSIS Asal Brasil Wallace Costa Dideportasi

"Ada-ada saja masalah di kompetisi terbaik Indonesia."

Viral | 08 April 2023, 12:05
Bangkrut dan Main Tarkam, Eks Kapten PSIS Asal Brasil Wallace Costa Dideportasi

Libero.id - Liga Indonesia kembali jadi pembicaraan di Brasil. Setelah kasus Alex Goncalves dengan Persikabo 1973, kini yang jadi topik adalah Wallace Costa. Eks kapten Persela Lamongan dan PSIS Semarang itu terlunta-lunta di Indonesia, tidak punya uang, main tarkam, overstay, dan akhirnya dideportasi. Miris!

Pendukung Persela dan PSIS pasti tahu Wallase Costa. Datang ke Indonesia pada 2018, pemain Brasil itu merumput hingga 2022.

Laskar Joko Tingkir jadi pelabuhan pertama Wallase Costa di Liga 1. Meski hanya semusim, pemain yang berposisi bek tengah ini sukses mencuri perhatian suporter Persela. Klub memang finish di peringkat 13. Tapi, kerjasama Wallace Costa dengan Arif Satria di jantung pertahanan menuai pujian.

Dari Stadion Surajaya, petualangan Wallace Costa berlanjut ke Semarang. Dia didapuk sebagai kapten tim. Bukan hanya semusim, dia di sana tiga musim. Wallace Costa juga membuktikan produktivitasnya dengan 13 gol dari 63 penampilan.

Sayang, karier Wallase Costa di Indonesia berakhir tragis. Setelah dicoret dari Laskar Mahesa Jenar karena faktor usia, Wallace Costa dan keluarganya dideportasi dari Indonesia melalui Kantor Imigrasi Kelas II Kediri, Jawa Timur.

Dia melanggar beberapa aturan Indonesia. Contohnya, overstay atau kelebihan masa tinggal. Kemudian, sempat bermain tarkam, meski datang dengan visa kunjungan biasa.

"WNA tersebut merupakan eks pemain sepakbola di Liga 1 yang sudah tidak mempunyai klub karena kontraknya telah habis dengan PSIS Semarang. Lalu, dia keluar Indonesia dan masuk lagi dengan visa on arrival untuk mencari klub baru," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kediri, Denny Irawan, dikutip laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Uniknya, bukan Imigrasi yang menangkap Wallace Costa. Tapi, sang pemain yang melaporkan diri. Itu karena dia stres tidak mendapatkan kontrak baru. 

Sesuai aturan, Ditjen Imigrasi  memulangkan Wallace Costa bersama istri dan ketiga anaknya lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (6/4/2023) dini hari. Dia dipulangkan menggunakan maskapai Qatar Airlines QR 955 rute Jakarta-Doha, dan diteruskan ke Brasil. 

"Karena yang bersangkutan tidak mempunyai biaya, akhirnya dideportasi dengan biaya Embassy (Kedutaan) Brasil," ujar Denny Irawan.

Konsekuensi dari pelanggaran itu, Wallace Costa dan keluarga tidak diizinkan masuk Indonesia dalam kurun waktu tertentu. Sebab, dia telah terbukti melanggar aturan keimigrasian. Wallace Costa dan keluarga dikenai sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan dimasukkan daftar penangkalan.

(andri ananto/anda)

Baca Berita yang lain di Google News




  • 0%Suka
  • 0%Lucu
  • 0%Sedih
  • 0%Kaget

Opini

(500 Karakter Tersisa)

Artikel Pilihan


Daun Media Network