Sempat Ditolak, Akhirnya Laporan Dugaan Iklan Judi Liga 1 Diterima Bareskrim Polri, Seret Ferry Paulus

"Semoga bisa diusut hingga selesai..."

Berita | 14 July 2023, 17:47
Sempat Ditolak, Akhirnya Laporan Dugaan Iklan Judi Liga 1 Diterima Bareskrim Polri, Seret Ferry Paulus

Libero.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya menerima laporan dugaan iklan judi Liga 1 2023-2024 yang diajukan Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali. Surat laporan tersebut menyeret nama Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Ferry Paulus dan CEO Tira Persikabo 1973, Bimo Warja Soekarta.

Hal itu disimpulkan setelah Akmal menemui Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri pada Kamis (13/7/2023). 

Surat laporan bernomor STTL/268/VII/2023/BARESKRIM telah resmi diterima oleh AKP Abdul Arif pada Kamis (13/7/2023) pagi WIB.

Surat tersebut mencantumkan Indomilk Arena (markas Persita Tangerang), Gelora Ratu Pamelingan (markas Madura United) dan Stadion Pakansari (markas Tira Persikabo 1973). Adapun tindak pidana perjudian yang dimaksud terjadi sepanjang pekan kedua Liga 1 2023-2024, pada kurun waktu Sabtu (8/7/2023) hingga Minggu (9/7/2023) silam.

“Telah melaporkan tentang peristiwa dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik sebagaimana dimaksud Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 303 KUHP, yang terjadi di Indomilk Arena, Gelora Madura dan di Stadion Pakansari, Bogor,”  bunyi surat laporan tersebut.

Menariknya, surat tersebut menyeret sejumlah nama, dari mulai Ferry Paulus hingga Bimo Warja Soekarta selaku CEO Persikabo. Tentu hal itu cukup mengejutkan.

“Pelapor atas nama Akmal dan terlapor Bimo Warja Soekarta selaku CEO Persikabo-PT Cilangkap TNI Jaya dan Ferry Paulus selaku Direktur PT Liga Indonesia Baru sesuai dengan laporan polisi, tanggal 14 Juli 2023,” tutup surat laporan itu.

Hal itu tentu menjadi kabar bahagia bagi pencinta sepak bola tanah air. Sebab laporan Akmal sebelumnya sempat ditolak.

Belakangan terungkap penolakan Bareskrim Polri terhadap laporan Akmal pada Rabu (12/7/2023) dikarenakan adanya miskomunikasi. Pihak kepolisian mengira Akmal adalah orang yang sama dengan pihak yang melaporkan Persikabo terkait perkara yang sama pada Agustus 2022 lalu.

(muflih miftahul kamal/muf)

Baca Berita yang lain di Google News




  • 0% Suka
  • 0% Lucu
  • 0% Sedih
  • 0% Kaget

Opini

(500 Karakter Tersisa)

Artikel Pilihan


Daun Media Network