Mengapa Pengadilan Uni Eropa Kalahkan UEFA di Liga Super Eropa? Ini Jawabannya

"Saat itu, Madrid, Barcelona, dan Juventus menggugat UEFA. Sekarang, hasilnya sudah keluar."

Analisis | 31 July 2021, 21:05
Mengapa Pengadilan Uni Eropa Kalahkan UEFA di Liga Super Eropa? Ini Jawabannya

Libero.id - Keputusan UEFA yang melarang Liga Super Eropa dan mengancam memberi hukuman kepada Real Madrid, Barcelona, dan Juventus memasuki babak baru. Pengadilan Uni Eropa yang berbasi di Luksemburg memastikan langkah UEFA ilegal dan bertentangan dengan hukum Uni Eropa.

Ketika wacana Liga Super Eropa muncul beberapa bulan lalu, UEFA langsung melakukan ancaman dengan mengobral ancaman sanksi. Bukan hanya klub, melainkan juga pemain.

Beberapa tim Inggris seperti Chelsea, Manchester United, Tottenham Hotspur, Arsenal, Liverpool, dan Manchester City langsung menyatakan mundur dari keikutsertaan. Tak lama berselang, beberapa tim lain seperti AC Milan, Inter Milan, dan Atletico Madrid juga mundur. Dengan tiga tim tersisa, UEFA terus menebar ancaman, khususnya kepada Madrid, Barcelona, dan Juventus.

Tapi, ketiga klub tidak tinggal diam. Kemudian, mereka membawa kasus itu ke Pengadilan Uni Eropa yang disodorkan oleh hakim asal Spanyol, Manuel Ruiz de Lara.

Setelah melalui persidangan dan mengajukan sejumlah bukti, hasilnya muncul akhir pekan ini. Pengadilan memberi kemenangan untuk tiga klub tersebut, Madrid, Barcelona, dan Juventus.

"Barcelona, Juventus, dan Real Madrid menyambut baik keputusan pengadilan hari ini (Jumat 30 Juli 2021) yang menyatakan bahwa UEFA mempunyai kewajiban untuk melepaskan tindakan yang mengarah kepada semua klub pendiri Liga Super Eropa," bunyi pernyataan bersama ketika klub di lama resmi masing-masing. 

"Ini termasuk menghentikan proses indisipliner terhadap tiga klub yang masih terlibat dan menghapus hukuman yang dikenakan pada sembilan klub pendiri agar mereka menghindari tindakan disiplin dari UEFA," tambah pernyataan tersebut.


Bertentangan dengan Undang-undang Antimonopoli

Apa dasar Pengadilan Uni Eropa mengabulkan gugatan ketiga klub? Ternyata, dasar yang digunakan adalah Undang-undang Antimonopoli milik Uni Eropa. Mereka menilai, UEFA telah melakukan monopoli sepakbola. Itu bertentangan dengan regulasi di Benua Biru.

"Pengadilan mendukung permintaan yang dibuat oleh promotor Liga Super Eropa. Pengadilan menolak permohonan UEFA, dan menegaskan peringatan kepada UEFA bahwa kegagalan untuk mematuhi keputusan akan mengakibatkan denda dan potensi pidana. Kasus ini akan dinilai oleh Pengadilan Eropa di Luksemburg, yang akan meninjau posisi monopoli UEFA atas sepakbola Eropa," lanjut pernyataan itu.

Dalam Undang-undang Antimonopoli, disebutkan bahwa ekonomi Eropa didasarkan pada persaingan yang sehat dan mekanisme pasar. Dengan hanya mengakui satu kompetisi, yaitu Liga Champions, UEFA dianggap melakukan monopoli. Apalagi, itu disertai ancaman kepada Liga Super Eropa.

"Kami memiliki tugas untuk mengatasi masalah yang sangat serius yang dihadapi sepakbola. UEFA telah menempatkan diri mereka sebagai regulator tunggal, operator eksklusif, dan pemilik hak kompetisi sepakbola Eropa. Posisi monopolistik ini merusak sepakbola dan daya persaingan pada kompetisi," bunyi pernyataan itu. 

"Sudah dibuktikan bahwa bidang pengelola keuangan UEFA tidak memadai dan telah ditegakkan dengan cara yang tidak teratur. Klub yang berpartisipasi dalam kompetisi Eropa memiliki hak untuk mengatur kompetisi mereka sendiri," tambah pernyataan tersebut.

Dengan keputusan pengadilan, Madrid, Barcelona, dan Juventus, kini berbalik ada di atas angin. "Kami senang tidak akan lagi tunduk pada ancaman UEFA. Tujuan kami adalah untuk terus mengembangkan proyek Liga Super Eropa secara konstruktif dan kooperatif," bunyi pernyataan itu.

"Kami akan selalu mengandalkan semua badan yang berkepentingan dengan permainan sepakbola: penggemar, pemain, pelatih, klub, liga, dan asosiasi nasional dan internasional. Kami menyadari bahwa ada unsur-unsur proposal kami yang harus diubah dan, tentu saja, dapat ditingkatkan melalui dialog dan musyawarah," pungkas pernyataan itu.

(andri ananto/anda)

Baca Berita yang lain di Google News




  • 0%Suka
  • 0%Lucu
  • 0%Sedih
  • 0%Kaget

Opini

(500 Karakter Tersisa)

Artikel Pilihan


Daun Media Network