Keputusan yang antiklimaks dan sangat mengecewakan.
Beberapa hari lalu, sepakbola Indonesia digemparkan dengan ulah tidak terpuji pemain naturalisasi, Bruno Casimir, saat PS Siak menghadapi Serpong City pada pertandingan Liga 3. 

Momen aneh itu terjadi pada Minggu (13/3/2022). Saat itu, Casimir dengan sengaja membiarkan bola dikuasai lawan. Dalam sebuah momen, pemain kelahiran Kamerun tersebut mendapatkan umpan salah satu rekannya. Tapi, bukannya menerima bola itu, dia pura-pura tidak tahu.

Bola kemudian berhasil dikuasai pemain Serpong, dan dengan mudah mencetak gol ke jala Siak. Disinyalir, Siak melepas pertandingan demi membantu Serpong yang butuh mencetak banyak gol demi lolos ke semifinal. Bisa juga terkait sindikat perjudian sepakbola.

Tindakan mantan pemain Persis Solo tersebut kemudian viral di media sosial dan jadi bahan diskusi banyak orang. Mayoritas curiga Casimir sengaja melakukan hal tercela demi keuntungan pribadi. 

Atas kejadian memalukan dan janggal tersebut, PSSI geram. Sang Ketua umum, Mochamad Iriawan, langsung memerintahkan Komdis PSSI untuk menyelidiki aksi Casimir. Komdis menggelar sidang dengan mendengar penjelasan dari pihak-pihak yang diduga terlibat. 



Lalu, apa hasilnya? "Komite Disiplin PSSI telah mendengarkan keterangan dan penjelasan dari para pihak yang diundang terkait pertandingan PS Siak vs Serpong City pada 13 Maret 2022," tulis keputusan Komdis PSSI yang dirilis PSSI, Sabtu (19/3/2022).

"Berdasarkan hasil sidang yang dilakukan pada 15-17 Maret 2022, tidak ditemukan adanya pengaturan skor pada pertandingan PS Siak vs Serpong City pada 13 Maret 2022," tambah pernyataan itu.

Meski mengaku menyebut tidak ada pengaturan skor, PSSI tidak mengungkap alasan Casimir melakukan aksi tidak sportif tersebut. Pasalnya, dari pengamatan banyak orang, tindakan itu sangat tidak masuk akal. Bagaimana mungkin pemain menolak menerima umpan? 

Lebih aneh lagi, Komdis justru menyatakan tidak ada bukti pengaturan skor pada pertandingan tersebut. Keputusan itu semakin aneh karena cara kerja Komdis hanya berdasarkan pengakuan para pihak yang bertanding.