Skorsing pemain asal Australia itu dicabut...
Kasus yang menimpa Aaron Evans terkait salah paham soal bahasa kini sudah mencapai titik klimaks. Dan kabar baiknya memihak pada PSS Sleman.

Hal tersebut  menyusul keputusan Komisi Banding (Komding) PSSI yang menolak hukuman Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terhadap bek  klub yang berjuluk Elang Jawa itu.  Sebelumnya Komdis PSSI menjatuhi hukuman berupa larangan bermain dalam empat laga ditambah dengan denda Rp 50 juta.

Seperti yang sempat disinggung dalam permulaan tulisan ini, pemain asal Australia itu didakwa mengeluarkan kata-kata kasar kepada wasit saat PSS Sleman melawan Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 pada 6 Februari yang lalu. 

Padahal menurut pengakuan Evans, ia cuma merespon dalam batasan wajar namun dengan menggunakan bahasa Inggris. PSS Sleman lalu mengajukan banding berupa bukti-bukti yang ada.




Kini mendapati dirinya tidak bersalah, Evans mengaku bahagia dan eks pemain PSM Makassar itu berharap bisa kembali bermain usai absen dalam laga terakhir saat PSS Sleman tumbang 0-1 dari Bali United. 

“Saya sangat senang sekali tim PSS memenangkan banding. Saya yakin 100 persen keputusan tersebut sangat tepat. Saya ucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu PSS dan saya dalam kasus ini,” kata Evans. 

Evans pun dipastikan bisa memperkuat PSS Sleman saat menghadapi Borneo FC pada Minggu (20/2) mendatang. Saat ini, juara Liga 2 2018 itu masih tertahan di posisi ke-13 klasemen sementara BRI Liga 1.

“Saya sangat senang bisa bermain kembali dan membantu PSS di lapangan untuk mendapatkan hasil yang maksimal di pertandingan-pertandingan mendatang,” tutupnya.