Kisah Banjir Sanksi Komdis PSSI di Laga Rusuh Bhayangkara U-18 vs Persebaya U-18

"Pemain muda seharusnya diajari fair play dan sportivitas, bukannya mengeroyok wasit. Miris!"

Analisis | 27 November 2021, 21:33
Kisah Banjir Sanksi Komdis PSSI di Laga Rusuh Bhayangkara U-18 vs Persebaya U-18

Libero.id - Kamis, 28 Oktober 2021, akan menjadi hari yang tidak akan bisa dilupakan untuk Agus Walyono. Sore itu, dia memimpin pertandingan Elite Pro Academy (EPA) U-18 antara Bhayangkara U-18 melawan Persebaya U-18 di Stadion Sabilulungan, Bandung.

Bersama Muhammad Reza Fahlepy dan Muhamad Isnadi sebagai asisten wasit, Ismail (wasit cadangan), serta Firman Jayadilaga Bachrun (pengawas pertandingan), Agus merasakan tindakan kurang terpuji pemain-pemain muda Bhayangkara. Tidakan yang jauh dari kata sportif.

Bayangkan, pemain berusia 16, 17, 18 tahun, mengeroyok sang pengadil lapangan hanya karena tidak puas dan ingin selalu menang!

Terlepas apa pun keputusan sang pengadil lapangan, tidak dibenarkan dalam regulasi untuk menggunakan aksi kekerasan. Apalagi, pelakunya para pesepakbola muda yang masih memiliki masa depan. Lebih miris lagi, pelatih dan ofisial lainnya juga ikut mengeroyok wasit.

Parahnya, ini adalah klub milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), yang seharusnya memberi contoh bagus kepada masyarakat.

Dan, setelah hampir satu bulan berlalu, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat. Total, tujuh pemain dan ofisial Bhayangkara mendapat hukuman beragam. Itu termasuk putra Jacksen F. Tiago, Hugo Samir, yang mendapat skorsing 12 bulan.

Bersama Dzakwan Husam Sulaiman, hukuman Hugo menjadi yang terberat yang dijatuhkan Komdis. Keduanya juga didenda Rp5 juta atas keterlibatan dalam keributan itu. Pasalnya, dalam rekaman yang viral, Hugo dengan jelas menendang wasit.

Selain Hugo dan Dzakwan, kitman Bhayangkara, Muji, juga ikut kena sanksi berat. Dia dihukum larangan mendampingi tim dan memasuki stadion selama 12 bulan serta denda Rp5 juta. Sementara pelaku lainnya mendapat sanksi bervariasi dari larang bermain 1 pertandingan, 2 pertandingan, hingga teguran keras.

Berikut ini 7 anggota skuad Bhayangkara U-18 yang mendapatkan hukuman terkait kericuhan pada 28 Oktober 2021:


1. Dodi Irawan
Jenis pelanggaran: melakukan intimidasi atau ancaman terhadap perangkat pertandingan.
Hukuman: larangan bermain 1 pertandingan (sanksi tambahan) dan denda Rp5 juta.


2. Garda Noreisca Antasena Arra'd
Jenis pelanggaran: melakukan intimidasi atau ancaman terhadap perangkat pertandingan
Hukuman: larangan bermain 1 pertandingan (sanksi tambahan) dan denda Rp5 juta.


3. Chois Athoillah
Jenis pelanggaran: melakukan pemukulan terhadap pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.
Hukuman: larangan bermain 2 pertandingan (sanksi tambahan) dan denda Rp5 juta.


4. Muji (ofisial)
Jenis pelanggaran: melakukan pemukulan terhadap perangkat pertandingan
Hukuman: larangan mendampingi tim dan memasuki stadion selama 12 bulan serta denda Rp5 juta.


5. Dzakwan Husam Sulaiman
Jenis pelanggaran: melakukan pemukulan terhadap perangkat pertandingan
Hukuman: larangan bermain 12 bulan dan denda Rp5 juta.


6. Hugo Samir
Jenis pelanggaran: menendang perangkat pertandingan
Hukuman: Larangan bermain dan memasuki lapangan selama 12 bulan dan denda Rp5 juta.


7. Boy Jati Asmara (pelatih)
Jenis pelanggaran: melakukan protes terhadap perangkat pertandingan setelah selesai pertandingan, memancing kebencian dan kekerasan ofisial serta pemain lainnya.
Hukuman: larangan mendampingi tim, memasuki stadion selama 1 bulan, dan denda Rp10 juta.

(andri ananto/anda)

Baca Berita yang lain di Google News




  • 0%Suka
  • 0%Lucu
  • 0%Sedih
  • 0%Kaget

Opini

(500 Karakter Tersisa)

Artikel Pilihan


Daun Media Network