Resmi! Banding Ditolak, Persibo Harus Gugur dari Liga 3 Zona Jatim

"Tak sekalipun kalah namun harus gugur"

Berita | 06 December 2021, 09:15
Resmi! Banding Ditolak, Persibo Harus Gugur dari Liga 3 Zona Jatim

Libero.id - Pil pahit harus diterima oleh masyarakat Bojonegoro, khususnya para penggemar Persibo Bojonegoro. Pasalnya, Persibo Bojonegoro harus rela gugur dari persaingan Liga 3 Zona Jatim. Hal tersebut dikarenakan sanksi yang dijatuhkan PSSI Jatim untuk Persibo Bojonegoro.

Berdasarkan surat keputusan Nomor 003/KOMDIS/PSSI/JTM-XI-2021 menyatakan:
1. Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI.

2.Menghukum Persibo dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan, antara Persibo melawan Mitra Surabaya pada 2 Desember 2021, di Stadion Glora Joko Samudro Gresik. Sesuai dengan pasal 28 kode disiplin PSSI dan denda sebesar Rp 50 juta.

Sanksi tersebut buntut dari jersey pemain Persibo yang tertukar pada babak kedua. Yakni, Zardan Aroby dan Amar Fadzillah. Zardan Aroby memakai jersey nomor 26, tetapi celananya nomor 16. Sedangkan, Amar Fadzillah memakai jersey nomor 16 dan celana nomor 26.

Atas kejadian tersebut Manajemen  Persibo Bojonegoro ajukan banding. Dilansir dari instagram resmi @persibo.bojonegoro.

Menanggapi surat keputusan KOMDIS PSSI Jatim Nomor 003/KOMDIS/PSSI-JTM-XI-2021, manajemen Persibo Bojonegoro dengan ini menyatakan;
1. Manajemen Persibo Bojonegoro akan melakukan banding terhadap keputusan komdis PSSI Jatim yang menghukum Persibo kalah WO 3-0 dan denda Rp 50 juta.

2. Persibo menampik keras anggapan bahwa Zardan Aroby (nomor punggung 16) dan M. Amar Fadzillah (nomor punggung 26) merupakan pemain tidak sah. Keduanya adalah pemain yang sudah terdaftar dan telah disahkan oleh perangkat pertandingan sebelum laga antara Persibo dan Mitra Surabaya dilaksanakan pada Kamis 2 Desember 2021.

3. Ketika Pertandingan babak kedua berjalan, tim Persibo menyadari ketidaksesuaian antara jersey yang dipakai oleh Zardan Aroby dan Amar Fadzillah. Pada babak kedua tersebut, secara TIDAK SENGAJA jersey nomor 16 milik Zardan Aroby dipakai oleh Amar Fadzillah , dan jersey nomor 26 milik Amar Fadzillah dipakai Zardan Aroby. Kekeliruan ini murni human error dan tidak disengaja. Sebab, di babak kedua, celana yang dipakai Zardan Aroby dan Amar Fadzillah masih sesuai dengan nomor punggung sebenarnya.

4. Kekeliruan ini sudah DILAPORKAN oleh Official Persibo kepada Pengawas Pertandingan yang bertugas dan oleh Pengawas Pertandingan diminta tetap melanjutkan pertandingan.

5. Persibo menekankan bahwa kekeliruan jersey itu TIDAK DISENGAJA dan murni kelalaian pemain ketika sedang berada diruang ganti saat interval menujuk babak kedua.

Setelah ajukan banding, ternyata banding Persibo Bojonegoro ditolak. Sesuai yang disampaikan melalui media instagram @persibo.bojonegoro.

"Banding Persibo Bojonegoro Ditolak Komding PSSI Jatim"

"Manajemen Persibo telah menerima surat resmi perihal keputusan banding yang diajukan kemarin. Dalam surat tersebut, Komdis PSSI tetap memberikan hukuman kalah WO 3-0 kepada Persibo saat melawan MItra Surabaya dan denda yang sebelumnya Rp 50 juta berubah menjadi Rp 20 juta."

Persibo Kecewa dengan Keputusan Komding PSSI Jawa Timur
Manajemen Persibo Bojonegoro menyayangkan keputusan Komisi Banding PSSI yang menolak pengajuan banding terhadap hukuman kalah WO 3 - 0 dan denda Rp 50 juta. Berdasarkan surat keputusan nomor 01/Komding/PSSI-Jatim/XII/2021 yang dikirimkan ke pihak Persibo, hukuman kalah WO 3 - 0 melawan Mitra Surabaya tetap berlaku. Sementara hukuman denda yang semula Rp 50 juga berubah menjadi Rp 20 juta.

CEO Persibo, Abdullah Umar berencana akan melaporkan masalah ini ke PSSI Pusat untuk mencari keadilan. Sebab, hukuman yang diberikan kepada Persibo Bojonegoro dinilai terlalu berat. Persibo Bojonegoro menampik bahwa di pertandingan babak 32 besar Liga 3 Jatim 2021 telah memainkan pemain yang tidak sah. Kesalahan hanya terjadi pada kekeliruan penggunaan jersey pada babak kedua.

Dua pemain yang dianggap tidak sah, Zardan Aroby (16) dan Amar Fadzillah (26) melakukan kesalahan dalam menggunakan jersey. Official Persibo sudah memberi tahu Pengawas Pertandingan di lapangan perihal tertukarnya jersey Zardan Aroby (16) dan Amar Fadzillah (26). Namun Pengawas Pertandingan memutuskan untuk tetap melanjutkan permainan.

PSSI dan Perangkatnya Harus Professional
Di sisi lain, manajemen Persibo juga menyayangkan keteledoran perangkat pertandingan yang bertugas di laga Persibo dengan Mitra Surabaya. Dalam match summary, ditulis bahwa Amar Fadzillah mendapatkan kartu kuning. Padahal, kenyataan di lapangan yang sebenarnya Amar tidak pernah mendapatkan hukuman kartu kuning di pertandingan melawan Mitra Surabaya.

Kesalahan penulisan di match summary ini harusnya tak terjadi. Perangkat pertandingan yang bertugas harus cermat dan professional dalam menjalankan tugasnya. Kesalahan tersebut amat fatal karena menyangkut pemain. Terkait hal ini, Persibo juga telah melaporkan ke Komisi Disiplin PSSI Jawa Timur.

Klub berusaha sekuat mungkin untuk bertindak dan berlaku dengan professional. Hal ini harusnya diikuti juga oleh penyelenggara. Sampai saat ini, Persibo Bojonegoro terus berusaha untuk mengikuti kompetisi dengan semangat membangun sepak bola dengan sportif dan bermartabat.

Dengan keputusan tersebut langkah Persibo harus terhenti di babak 16 besar Liga 3 Zona Jatim. Sangat disayangkan karena performa Persibo sejauh ini sangat mengesankan. Persibo belum pernah rasakan kekalahan dan lebih istimewanya Persibo juga belum pernah kebobolan.

(wigih pambudi/wp)

Baca Berita yang lain di Google News




  • 0%Suka
  • 0%Lucu
  • 0%Sedih
  • 0%Kaget

Opini

(500 Karakter Tersisa)

Artikel Pilihan


Daun Media Network