Aremania Tolak Rekomendasi TGIPF Soal Investigasi Suporter Provokator

"Katanya minta usut tuntas?"

Viral | 18 October 2022, 19:09
Aremania Tolak Rekomendasi TGIPF Soal Investigasi Suporter Provokator

Libero.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan merekomendasikan penyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi.

Seperti suporter yang memasuki lapangan hingga diikuti suporter lain. Rekomendasi tersebut merupakan satu dari sejumlah rekomendasi lainnya yang diserahkan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/12/2022).  Selain suporter yang memasuki lapangan, rekomendasi itu merekomendasikan penyelidikan terhadap suporter yang melempar flare, melakukan perusakan mobil di dalam stadion, dan pembakaran mobil di luar stadion.

Menanggapi hal itu, anggota Tim Hukum dari Tim Gabungan Aremania, Anjarnawan Yusky mengatakan, dirinya bersama Aremania telah mengambil sikap. Pihaknya sangat keberatan dan menolak adanya rekomendasi tersebut. 

"Intinya tentang rekomendasi terkait itu (penyelidikan suporter) kami keberatan dan menolak. Artinya dalam kondisi sekarang, pendekatan yang dilakukan pemerintah yaitu fokus melaksanakan pengobatan, menjamin pemulihan hak korban, mengembalikan hak korban sebagaimana semestinya," ungkap Anjar.  

Anjar berharap, TGIPF tak asal menyebut adanya bentuk provokasi dari suporter dalam tragedi Kanjuruhan. Dia mengatakan, pernyataan itu harus betul-betul diselidiki. 

"Harus dipastikan, apakah betul itu tindakan provokasi, jangan-jangan itu reaksi, kalau reaksi artinya ada perbuatan yang mendahului. Pada saat itu apakah benar-benar Aremania, itu juga rawan," ujar Anjar seperti dilansir dari Kompas.

Dari informasi yang didapatkannya, ada suatu bentuk provokasi dari pihak tertentu kepada Aremania. Namun, dia tidak mau menyebut siapa yang melakukan provokasi itu. 

"Kalau Polri melakukan penyelidikan, biar Polri yang melakukan dulu, tapi berdasarkan keterangan teman-teman ada gambaran kenapa hal itu bisa terjadi. Saya enggak ingin berdebat, soal itu reaksi atau kita mendahului," ungkapnya. 

Anjar berharap, penyelidikan merupakan jalan terakhir yang dilakukan dan mengedepankan adanya bentuk diskresi hukum. Hal tersebut bukan berarti tidak taat atau tidak menghormati proses hukum. 

"Kami menghormati proses hukum, ketika dilakukan itu memang kewenangan penyidik. Tetapi apakah tidak lebih bijak, makanya saya sepakat kalau ada diskresi atau bisa dilaksanakan atau tidak dilaksanakan," beber dia. 

Namun, bila proses penyelidikan tetap dilakukan, dia berharap, proses yang dilakukan oleh Polri dijalankan dengan prinsip scientific crime investigation. 

"Kalau memang dilakukan polri harus sebisa mungkin ilmiah, karena itu banyak kerumunan, kita enggak mau asal comot, kekhawatiran kami di sana," katanya.

(muflih miftahul kamal/muf)

Baca Berita yang lain di Google News




  • 0% Suka
  • 0% Lucu
  • 0% Sedih
  • 0% Kaget

Opini

(500 Karakter Tersisa)

Artikel Pilihan


Daun Media Network