Kabar Gembira! Merah-Putih Bisa Berkibar Lagi Saat Piala AFF U-23 2022

"Sanksi dicabut berarti bendera bisa berkibar saat lagu kebangsaan diperdengarkan."

Analisis | 05 February 2022, 13:38
Kabar Gembira! Merah-Putih Bisa Berkibar Lagi Saat Piala AFF U-23 2022

Libero.id - PSSI memastikan bendera Merah-Putih sudah bisa berkibar kembali di Piala AFF U-23 setelah Badan Antidoping Internasional (WADA) mencabut sanksi Indonesia melalui mekanisme voting.

Timnas U-23 saat ini sedang menjalani TC dan dalam waktu dekat akan mengikuti Piala AFF U-23 di Kamboja. Setelah sempat menggunakan logo Garuda selama Piala AFF 2020, PSSI dipastikan bisa mengibarkan kembali bendera Merah-Putih saat pertandingan dilaksanakan.

Dalam rilis resminya, WADA mengatakan Indonesia sudah resmi memenuhi standar internasional terkait doping. Hal yang sama juga berlaku untuk Thailand yang sebelumnya terkena sanksi.

"Kita patut bersyukur dengan pencabutan sanksi ini. Itu berarti kita bisa mengibarkan bendera Merah Putih di ajang internasional. Terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpora dan semua yang terlibat sehingga sanksi WADA ini akhirnya dicabut," ujar Ketua umum PSSI, Mochamad Iriawan, di situs resmi PSSI.

"Akan ada kebanggan bagi siapapun kalau atlet bertanding kemudian menjadi juara dan Merah Putih bisa berkibar. Alhamdulillah," tambah Iwan Bule.

WADA menjatuhkan sanksi selama satu tahun terhadap Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) karena dinilai tidak menjalankan WADA Code pada 7 Oktober 2021. Imbas sanksi tersebut, Merah Putih tak bisa berkibar saat atlet Indonesia naik podium.

Namun, saat ini WADA sudah resmi mencabut sanksi doping untuk Indonesia dan Thailand. Dan, setelah sanksi dicabut WADA, LADI kemudian resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO). IADO dinyatakan resmi sebagai lembaga antidoping independen dan profesional dari Indonesia.

Menpora, Zainudin Amali, mengatakan, saat ini IADO sudah tidak menjadi bagian dari Kemenpora, meski masih mendapat dana dari pemerintah untuk keperluan operasional.

"Dengan kejadian ini, IADO harus profesional. Jadi lembaga independen. Tidak boleh lagi pengurus yang dari cabor dan juga pemerintah. Jangan sampai ada yang menitipkan ini dan itu. Sekarang IADO sudah punya kantor sendiri di Kebayoran. Tapi, anggarannya tetap didukung pemerintah. Kalau kebijakan tidak boleh ada campur tangan pemerintah," kata Menpora, di situs resmi Kemempora.

(andri ananto/anda)

Baca Berita yang lain di Google News




  • 0%Suka
  • 0%Lucu
  • 0%Sedih
  • 0%Kaget

Opini

(500 Karakter Tersisa)

Artikel Pilihan


Daun Media Network